Rabu, 18 Oktober 2017

Dampak dan Penyebab Pengangguran di Indonesia

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran. Program pemerintah yang sudah dijalankan ataupun solusi dari masing-masing individu sendiri ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan ini. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tingginya pengangguran di Indonesia?


Berikut faktor – faktor penyebab Banyaknya Pengangguran :

1. Kemiskinan
Kemiskinan menjadi permasalahan dasar. Kemiskinan menjadi akar penyebab sehingga timbul faktor-faktor lainnya. Kemiskinan, membuat mereka tidak bisa bersekolah dan mendapat ilmu pengetahuan dengan baik. Ilmu pengetahuan dapat mempengaruhi pola pikir setiap orang. Akhirnya bekerja sebagai buruh kasar yang hanya mengandalkan tenaga menjadi pilihan. Orang-orang tersebut akan bekerja untuk uang. Bukan sebaliknya.

2. Rendahnya Pendidikan
Inilah faktor lain yang timbul dari kemiskinan. Kondisi ekonomi penduduk bangsa Indonesia yang rendah, membuat mereka mendapatkan pendidikan minim. Tidak hanya itu, banyak pemuda di kota-kota besar hidup di jalanan untuk meminta-minta, mengamen, atau berjualan asongan. Rendahnya pendidikan telah membuat mereka kesulitan untuk mendapat pekerjaan yang lebih baik.

3. Kurangnya Lapangan Pekerjaan
Setiap tahunnya, banyak universitas meluluskan ratusan bahkan ribuan para calon pekerja baru. Namun tingginya angka kelulusan tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang tersedia di negara ini. Akhirnya, hanya sebagian dari mereka yang langsung berhasil mendapatkan pekerjaan, sedikit yang mengambil pilihan untuk berwirausaha, dan sisanya masih menunggu mendapatkan pekerjaan dengan tidak melakukan apa-apa.

4. Kurangnya Keterampilan
Kebiasaan malas para generasi muda untuk mendalami suatu keterampilan, membuat mereka lulus sekolah tanpa memiliki bekal. Padahal keterampilan tersebutlah yang sangat diperlukan di dunia kerja. Tidak hanya sebatas teori-teori buku. Banyak perusahaan melakukan perekrutan pegawai baru tidak hanya berlandaskan ijazah tinggi, namun juga kemampuan yang sudah mereka kuasai menjadi nilai tambah.

5. Keberadaan Pasar Global
Setelah dibukanya pasar global di Indonesia, para pekerja Indonesia semakin susah mendapatkan pekerjaan. Pasar global membuat seleksi perekrutan pekerjaan semakin ketat. Terlebih, banyak calon pekerja asing yang memiliki kualitas lebih tinggi daripada warga negara Indonesia sendiri, ini dibuktikan dengan beberapa pekerja di perusahaan besar yang memiliki pegawai warga asing.

6. Tidak Mau Berwirausaha
Bekerja pada orang lain di suatu perusahaan lebih banyak diminati para lulusan baru daripada merintis usaha sendiri. Terlebih jika perusahaan tersebut menjadi perusahaan ternama. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri untuk masing-masing individu. Mereka hanya tinggal mengikuti prosedur kerja dengan baik dan mendapat gaji. Sedangkan jika berwirausaha, mereka harus memiliki modal banyak dan ilmu pengetahuan yang cukup di bidangnya. Selain itu, ada segala risiko yang harus dihadapi termasuk mengalami rugi.

Untuk memperbaiki masalah ini tentu tidak mudah. Butuh keterlibatan banyak pihak termasuk masing-masing individu agar sedikit demi sedikit masalah pengangguran bisa dituntaskan.

Dampak Terjadinya Pengangguran
Dampak yang ditimbulkan dari pengangguran sangat banyak sekali, tidak hanya berkaitan kehidupan dengan ekonomi tetapi juga dengan kehidupan sosial, politik, dan budaya. Selain itu, pengangguran menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Adapun dampak terjadinya pengangguran adalah sebagai berikut :

1. Menurunkan pendapatan perkapita dan pertumbuhan ekonomi
Orang yang menganggur tidak akan menghasilkan barang maupun jasa. Maka dari itu, semakin banyak orang yang tidak bekerja maka Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan akan semakin menurun. PDB yang menurun akan mengakibatkan turunnya pendapatan perkapita serta pertumbuhan ekonomi. Selain hal itu, disebabkan juga karena menurunnya output yang dihasilkan dan kualitas dari output tersebut sehingga dapat menurunkan pendapatan perkapita suatu negara. (Baca juga: pendapatan perkapita [rumus dan contohnya] )

2. Meningkatkan biaya sosial
Pengangguran dapat menyebabkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mewajibkan masyarakat membayar biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stres karena menganggur, biaya pengobatan akibat meningkatnya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, biaya keamanan serta biaya renovasi dan pemulihan beberapa tempat akibat kerusuhan dan demonstrasi yang dipicu oleh kecemburuan dan ketidakpuasan sosial para penganggur.

3. Menurunkan aktivitas perekonomian
Pengangguran dapat menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun bisa menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang maupun jasa. Hal ini mengakibatkan para investor dan pengusaha tidak semangat untuk melakukan pendirian dan perluasan industri baru, sehingga aktivitas perekonomian semakin menurun. (Baca juga: peran rumah tangga konsumen ). Turunnya daya beli masyarakat juga menyebabkan produsen harus menurunkan produksinya akhirnya pihak produsen melakukan Phk, ini disebut dengan Domino Effect.

4. Tindak kriminal meningkat
Pada dasarnya orang yang tidak memiliki penghasilan (menganggur) tidak memiliki penghasilan, sehingga akan menyebabkan orang melakukan tindak kriminalitas misalnya seperti mencopet, merampok, dan lain sebagainya.

5. Produktivitas tenaga kerja rendah
Jumlah kesempatan kerja yang terbatas menyebabkan orang bekerja apa saja walaupun tidak sesuai dengan keahliannya.

6. Upah yang rendah
Hal ini dapat berdampak pada sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi permintaan, upah yang rendah mengakibatkan permintaan terhadap barang maupun jasa menurun. Sedangkan dari sisi penawaran, upah yang rendah mengakibatkan jumlah pendapatan yang tidak dikonsumsi oleh masyarakat juga menurun.

Pentingnya ATTITUDE dalam Kehidupan

Pada Zaman sekarang ini, banyak kita temui anak-anak muda yang sudah bisa menjadi pengusaha sukses, atau yang sudah mempunyai pekerjaan dengan posisi yang cukup baik dan tidak main-main.
apakah kalian tahu apa yang bisa membuat para anak muda tersebut bisa memiliki karir yang cemerlang? ya, selain karena usaha yang gigih dan berdoa, mereka para anak muda sukses tersebut juga memiliki Attitude yang baik. dalam artikel ini kita akan bahas Mengapa Attitude bisa mempengaruhi kesuksesan seseorang?

sebegai intermezo, Attittude adalah  sikap pada aspek afektif merupakan aspek yang menentukan seseorang bertindak, karena kemauan atau kerelaan bertindaklah yang menentukan seseorang berbuat sesuai dengan sikap yang dimilikinya. Namun demikian aspek yang yang lainnya ikut mempengaruhinya. Sikap dapat didefinisikan sebagai kesiapan sesorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal – hal tertentu. Attitude adalah kesiapan mental individu yang mempengaruhi, mewarnai bahkan menentukan kegiatan individu yang bersangkutan dalam memberikan respon terhadap obyek atau situasi yang mempunyai arti baginya. Kesediaan ini mungkin dinyatakan alam kegiatan atau merupakan kekuatan laten (pandangan) yang kadang-kadang tersalurkan.

Dari sebuah studi yang dilakukan di Harvard University menunjukkan bahwa ketika seseorang mendapatkan pekerjaan atau promosi, 85% disebabkan oleh attitude-nya, dan hanya 15% disebabkan oleh pengetahuan dan kepandaian. Maka, kita semakin meyakini bahwa fondasi dari kesuksesan adalah attitude atau sikap diri. Untuk itu, attitude sangatlah penting. Mengapa demikian, karena:
•          Ketika attitude kita benar, kita sadar bahwa kesempatan selalu di bawah kaki kita. Kita tidak harus pergi   kemana-mana.
•          Mungkin ada yang terlintas bahwa rumput tetangga selalu terlihat lebih hijau. Namun, sesungguhnya ketika kita mengincar rumput tetangga, ada orang-orang lain yang mengincar rumput di tempat kita. Mereka akan senang untuk bertukar tempat dengan kita.
•          Kesempatan lebih mudah dikenali pada saat mereka pergi daripada saat mereka datang.

•          Kesempatan hanya mengetuk pintu sekali. Kesempatan berikutnya bisa lebih baik atau lebih buruk, tetapi tidak pernah yang sama. Oleh sebab itu kenapa sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat di saat yang tepat. Keputusan yang tepat pada waktu yang salah menjadi keputusan yang salah.

Keuntungan dari Attitude yang positif, diantaranya adalah;
•          Menghasilkan kepribadian yang menyenangkan.
•          Meningkatkan kenikmatan hidup.
•          Menginspirasi orang di sekitar kita.
•          Meningkatkan produktivitas.
•          Memelihara team work.
•          Menghasilkan loyalitas.
•          Memelihara hubungan yang lebih baik dengan atasan, sesama karyawan dan para customer.
•          Mengurangi stress.

Attitude yang negatif membawa kepada hidup yang tidak berarti, kesehatan yang terganggu dan tingkat stress yang tinggi bagi mereka dan orang di sekitarnya. Attitude yang negatif menciptakan lingkungan yang tidak nyaman di rumah dan tempat kerja. Attitude yang negatif juga bisa menghancukan hidup kita sendiri, mau seberapa pintar seseorang bila memiliki attitude yang buruk mereka tidak akan bisa jadi apa-apa.
Apakah bisa merubah attitude yang negatif menjadi positif? Jawabannya adalah YA, BISA!!!. Menurut Shiv Khera, setidaknya ada 8 langkah yang harus dilakukan untuk merubah attitude, agar menjadi lebih positif, yaitu;
1.        Ganti fokus, lihat yang positif (Jadilah orang yang optimis).
2.        Buat kebiasaan untuk melakukan sesuatu sekarang.
3.        Kembangkan attitude yang bersyukur/berterimakasih.
4.        Dapatkan pengetahuan terus menerus.
5.        Bangun Self-Esteem (=bagaimana kita menilai diri sendiri) yang positif.
6.        Jauhi pengaruh negatif.
7.        Belajar menyukai hal-hal yang harus dilakukan.

8.        Mulai hari dengan sesuatu yang positif.

Rabu, 11 Oktober 2017

Permodalan Koperasi

Arti Modal Koperasi
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Modal Jangka Panjang
Modal jangka panjang atau disebut modal tetap, yaitu modal yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas fisik koperasi, seperti untuk pembelian tanah, gedung, mesin dan kendaraan.

Modal Jangka Pendek
Modal jangka pendek disebut juga modal kerja, yaitu modal yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional koperasi seperti gaji, pembelian bahan baku, pembayaran pajak dan lain-lain.

Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas – azas koperasi dengan memperhatikan peraturan yang berlaku. Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan.
Modal koperasi yang utama adalah dari anggota karena:
1. Alasan kepemilikan
2. Alasan ekonomi
3. Alasan resiko

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI  (UU NO. 12/1967)
Menurut UU No. 12/1997 sumber modal koperasi terdiri dari :
a. Simpanan pokok
Sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.

b. Simpanan wajib
Simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.

c. Simpanan sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI  (UU No. 25/1992)
Menurut UU no. 25 tahun 1992, sumber permodalan koperasi adalah sebagai berikut :
a. Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari..

  • Simpanan Pokok Anggota, yakni adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  • Simpanan Wajib, yakni  jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
  • Dana Cadangan, yakni sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Donasi/Hibah, yakni  sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.


b. Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari..
  • Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
  • Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
  • Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
  • Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
  • Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.


Distribusi Cadangan Koperasi
Pengertian dari cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan. Adanya Distribusi cadangan koperasi antara lain digunakan untuk :
Memenuhi kewajiban tertentu
Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi dikemudian hari
Perluasan usaha

Referensi :
http://rachmadhidayatullah02.blogspot.co.id/2013/01/blog-post.html
putrisyanirbaya.wordpress.com/2012/11/24/permodalan-koperasi/
https://ahmadsayutinurreza.wordpress.com/2013/11/19/sumber-modal-koperasi/

Selasa, 10 Oktober 2017

Peranan Koperasi

Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :

  1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
  2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
  3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
  7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiannasional.


Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut :

  1. Rantai memgambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
  2.  Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
  3.  Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapaikoperasi.
  4.  Timbangan menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
  5.  Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
  6.  Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasiyang kokoh dan beraakar.
  7. Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadianrakyat Indonesia.
  8. Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Refrensi : https://www.scribd.com/doc/164848988/Peranan-Koperasi-Dalam-Perekonomian-Indonesia

Ekonomi Koperasi - Tugas 1, Point 2

2. Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis-Jenis Koperasi yang ada di Indonesia :
A.   Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
·       Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
·       Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
·       Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
·       Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)

B.    Berdasarkan keanggotaannya :
·       Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
·       Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
·       Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
·       Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)

C.   Berdasarkan Tingkatannya 
·       Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
·       Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)

D.   Berdasarkan fungsinya
·       Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
·       Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
·       Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)

Bentuk-Bentuk Koperasi - Koperasi memiliki berbagai jenis bentuk-bentuk yang yang dibedakan antara beberapa jenis. Bentuk-bentuk koperasi adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan dari Tingkatannya, bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.

  • Koperasi Primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau kelompok.
  • Koperasi Sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi. 
2. Berdasarkan Jenis Usahanya, bentuk koperasi adalah sebagai berikut:

  • Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota. 
  • Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non anggota. 
  • Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan nonanggota. 
  • Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota, dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.

Sabtu, 07 Oktober 2017

Ekonomi Koperasi - Tugas 2, Artikel 2.

Pentingnya Kesehatan Mata




Mata adalah salah satu panca indra yang sangat penting bagi manusia, memiliki mata yang sehat dan indah adalah dambaan bagi semua orang, namun sayang kesadaran untuk menjaga kesehatan mata masihlah rendah. sehingga tidak sedikit dari kurangnya kesadaran menjaga kesehatan mata mengalami gangguan mata higga mengalami kebutaan.

faktor yang mempengaruhi kesehatan mata bukan hanya dari degenarasi yaitu makin tinggi atau tua usia seseorang maka makin meningkat pula gangguan pada mata, melainkan juga oleh hal-hal lain seperti kebiasaan menonton televisi terlalu dekat, kurangnya mengkonsumsi vitamin A, terlalu sering melihat layar ponsel pada tempat gelap, dan faktor genetika.
Di Zaman sekarang ini banyak kita lihat tidak hanya lansia dan orang dewasa saja yang memakai kacamata, namun anak kecil pun sekarang sudah banyak yang memakai kacamata, sangat disayangkan apabila seorang anak kecil sudah harus membutuhkan kacamata untuk bantuan pengelihatan. sekali memakai kacamata pasti akan sulit melepaskannya.
gangguan-gangguan mata yang sering dialami oleh kelangan masyarakat luas seperti miopi(rabun jauh),miopia, hipermetropia, astigmatisma atau silinder dan anisometropia.

Sangat amat disayangkan apabila sejak usia dini harus mengalami gangguan pengelihatan, bisa dibayangkan jika semakin dewasa apakah gangguan mata tersebut akan menghilang atau makin parah. maka dari itu perlu kesadaran terutama bagi orang tua untuk mengawasi dan menjaga kesehatan anak. tak hanya bagi orang tua namun untuk semua kalangan masyarakat sebaiknya hendaklah berhati-hati dan meninggalkan kebiasaan buruk yang mempercepat merusak pengelihatan, mengkonsumsi buah dan sayur yang kaya vitamin A, mengkonsumsi makanan yang kaya protein, dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kesehatan mata.


Rabu, 04 Oktober 2017

Ekonomi Koperasi - Tugas 2, Artikel 1.

MANFAAT DAN BAHAYA PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.


Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".


Di era modernisasi dan perkembangan teknologi sekarang ini, media sosial telah menjadi wadah untuk meyalurkan ide dan informasi bagi masyarakat luas, dan juga saling berinteraksi secara bebas. Beragam media sosial yang sekarang ini banyak digunakan seperti instagram, youtube, facebook, askfm. dan banyak lagi seiring perkembangan teknologi yang kian melesat. dari beberapa contoh media sosial yang disebutkan tentunya memiliki banyak manfaat dan juga bahaya dari penggunaanya.


Adapun Manfaat dari penggunaan sosial media yaitu :

1. Sosial Media untuk Bersosialisasi, Sosialisasi ini dapat dilakukan kapan saja, dimana saja, tanpa batas waktu dan ruang, tapi terbatas pada koneksi, sinyal, dan kuota internet. Hehehe. Hal inilah tujuan utama dari sosial media, dan sukses menyedot banyak pengguna yang ingin bersosialisasi dan berkomunikasi dengan kerabatnya.

2. Mempertemukan teman lama dan teman baru, salah satu manfaat yang menarik dari penggunaan sosial media yaitu para penggunanya bisa mendapatkan dan bertemu kembali dengan teman lama dan barunya.


3. Memberikan Informasi Ter-update, Jalanan ini macet loh. Atau ada kecelakaan di depan kantor. Nah, informasi-informasi ini bisa kita temui dengan sangat mudah di dalam sosial media. Pengguna sosial media pun cukup terbantu dengan informasi-informasi seperti ini.


Selain itu, informasi ter-update, seperti berita terbaru, gossip, dan informasi lain seperti lowongan pekerjaan, informasi jual beli kendaraan, dan informasi lainnya pun dapat dengan mudah kita temui di sosial media. Hal ini sangat membantu para penggunanya dalam beraktivitas dan menjalani hari-hari.
4. Sebagai Media Penghibur, Anda dapat menemukan berbagai hal menarik yang menghibur. Mulai dari cerita-cerita lucu, gambar-gambar lucu, ataupun kutipan kutipan menarik yang dapat membuat anda rileks dan bisa melupakan galau dan pusing sejenak. Apabila anda sedang suntuk, anda juga dapat mencari berbagai hal menarik yang dapat menghibur anda di sosial media.
5. Sebagai Media untuk mencari uang, Nah, ini merupakan manfaat sosial media yang sedang ramai-ramainya dinikmati oleh penggunanya. Mencari uang. Bagaimana caranya? Caranya sangatlah mudah. Anda hanya tinggal mempromosikan usaha anda di sosial media. Buatlah iklan ada semenarik mungkin agar banyak calon pembeli yang tertarik. Selain itu, anda juga bisa menjual barang yang akan anda jual di sosial media. Cukup berikan foto dari barang yang anda jual, maka pengguna lain akan membeli dagangan anda.
dari maanfaat yang telah kita ketahui, media sosial juga memiliki banyak bahaya dan bahaya dari penggunaannya itu (dalam buku: Panduan Plus Internet Sehat dan Aman, 2012:19-29) disebutkan antara lain:

1.Cyber Bullying, yaitu kekerasan menggunakan media internet dapat berupa pelecehan melalui tulisan, pencemaran nama baik, penghinaan, ancaman, fitnah dan lainnya.

2.Konten Ilegal, yaitu konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan seperti perjudian online, prostitusi online, human trafficking (perdagangan manusia) online, pornografi dan lainnya.

3.Phising/Identity Theft, yaitu pencurian identitas, pelakunya berusaha untuk mendapatkan suatu informasi penting (misalnya: informasi kartu kredit, dsb). Biasanya para korban dikendalikan untuk menyerahkaninformasi rahasia yang diinginkan.

4.Pelanggaran Hak Cipta, yaitu hak ekslusif yang dimiliki penciptanya kemudian diambil begitu saja (tanpa izin) dan selanjutnya diperbanyak, apalagi untuk tujuan komersial.

5.Cyber Stalking, yaitu pelecehan melalui internet terhadap seseorang/kelompok orang atau organisasi. Misalnya: tuduhan palsu untuk merusak reputasi korban dengan posting informasi palsu.

akhir kata, kita tidak bisa menghentikan perkembangan teknologi saat ini namun dari point-point yang telah kita ketahui diatas dapat diambil tips untuk bermain sosial media yang aman adalah harus lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih teman, dan sesuatu yang kita post dalam sosial media kita agar bahaya-bahaya tersebut dapat kita hindari.

Referensi :
 https://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial)


Ekonomi Koperasi - Tugas 1

1. Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi


Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. 
Sedangkan pengertian koperasi yang lebih formal adalah sesuai dengan Undang Undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1, yaitu:


"Koperasi: badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi."

Prinsip Koperasi

Menjalankan koperasi berbeda dengan menjalankan usaha biasa karena ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi. Prinsip-prinsip itu adalah:
Prinsip koperasi indonesia versi UU No. 25 tahun 1992
Prinsip-prinsip koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992 dan yang berlaku pada saat ini di indonesia adalah sebagai berikut:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakulan secara demokratis
  • Pembagian SHU di lakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerja sama antar koperasi



Terdapat  5 prinsip koperasi yang menjadi pedoman koperasi bekerja ialah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas terhadap modal terbatas
  • Kemandirian