Pada 2011, Indonesia telah di golongkan dalam negara berpendapatan menengah (PDB per kapita US$3.000). Posisi Indonesia ini didukung pengelolaan ekonomi makro dan fiskal yang relatif baik, stabilitas politik domestik yang baik, memiliki potensi ekonomi berupa SDA melimpah dan kekuatan demografi yang mendukung, serta membaiknya posisi Indonesia di dunia internasional, yang ditunjukkan dengan keikutsertaannya dalam G-20.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga konsisten (sekitar 6% per tahun). Hal ini didukung oleh semakin membaiknya kegiatan investasi. Pada 2025, Indonesia diperkirakan akan memiliki pangsa terhadap pertumbuhan PDB global sekitar 2,81%. Indonesia juga berpeluang menjadi salah satu emerging market terbesar di dunia. Indonesia memiliki keuntungan demografi, karena struktur usia penduduk Indonesia pada 2025 nanti akan dihuni oleh kelompok penduduk berusia produktif. China saat ini disebut sebagai leader emerging market, namun China memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap Indonesia dalam hal sumber-sumber energi dan pangan. Pada 2025, China diperkirakan akan memiliki posisi demografi yang tidak menguntungkan, karena penduduk usia produktifnya akan semakin mengecil. Pertumbuhan ekonomi China yang saat ini tinggi (rata-rata 9%), sesungguhnya karena China sedang menikmati demographic dividend, seiring dengan kelompok masyarakat menengahnya yang saat ini jumlahnya besar.
Sekarang ini, Indonesia mulai membenah diri di bidang ekonomi. Ekonomi Islam menjadi solusi bagi Indonesia untuk membangun perekonomian nasional. Hal ini di dukung dengan perkembangan Ekonomi Islam di dunia yang mengalami peningkatan pesat sejak berkumpulnya negara-negara muslim yang tergabung dalam OKI di Jeddah pada tahun 1975. Ekonomi Islam tidak hanya diterima dinegara-negara OKI, tetapi juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Luxembrug, Singapura. Pertimbangan kemajuan Ekonomi Islam ini juga didukung oleh banyaknya umat muslim didunia dan SDA yang melimpah. Umat muslim adalah umat kedua terbanyak didunia dengan jumlah sekitar 2,3 Milyar jiwa (PEW Research Centre’s Forum on Religion & Public Life. Mapping The Moeslim Population. October 2009).
Fitur sistem Ekonomi Islam yang paling terkenal adalah sistem finansial non-ribawi (free base interest). Karena bunga adalah akar dari semua krisis finansial yang dialami perekonomian modern. Dari data yang diperoleh dari BIS, pada April 2004, rata-rata volume transaksi harian valas mencapai US$ 1,9 triliun, yang terdiri dari transaksi spot US$ 0,6 triliun dan transaksi derivatif US$ 1,3 triliun. Volume transaksi yang terjadi pada perdagangan dunia di sektor rill hanya US$ 6 triliun setiap tahun (Nasution, 2006). Oleh karena itu gap antara sektor rill dan moneter majadi semakin tinnggi. Penerapan bunga juga membuat output di sektor rill “dipaksa” tumbuh sesuai dengan tingkat yang diinginkan sektor finansial. Dengan demikian, penerapan bunga secara sistemik akan membuat upaya-upaya mendapatkan laba jangka pendek semakin marak sehingga mendorong eksploitasi sumber daya manusia dan alam secara berlebihan yang sering berujung pada krisis sosial dan ekologi. Di dalam dunia modern, dampak bunga terhadap perekonomian dan lingkungan menjadi semakin mengkhawatirkan. Ketika sistem bunga dikombinasikan dengan reserve fractional banking, maka efek inflasioner bunga bertemu dengan kemampuan sektor perbankan untuk menciptakan uang. Dampaknya adalah pertumbuhan uang beredar yang masif dan semakin cepat menuju tak terbatas.
Absensi Riba dalam perekonomian (sektor riil) mencegah penumpukan harta pada sekelompok orang (money concentration & creation), dimana hal tersebut berpotensi terjadinya misalokasi produksi (menghambat perkembangan sektor riil) dan eksploitasi perekonomian (eksploitasi pelaku ekonomi atas pelaku yang lain dan eksploitasi sistem atas pelaku ekonomi). Absensi Riba mencegah timbulnya gangguan-gangguan dalam sektor riil, seperti inflasi dan penurunan produktifitas ekonomi makro. Absensi Riba mendorong terciptanya aktifitas ekonomi yang adil, stabil dan sustainablemelalui mekanisme bagi hasil (profit-loss sharing) yang produktif. Dengan sistem finansial seperti ini (Ekonomi Islam), sektor rill akan bergerak lebih cepat. Bergeraknya cepatnya sektor rill akan meningkatkan produksi dan lapangan kerja Maka hal ini akan bermanfaat bagi masyarakat karena produksi naik bersaman juga daya beli masyarakat naik. Artinya ada yang menyerap produksi tambahan atau dengan kata lain kenaikan kebutuhan diimbangi dengan kenaikan produksi barang sehingga tidak terjadi kenaikan harga-harga.
Di sektor perbankan Indonesia, sampai tahun 2010 jumlah kantor bank-bank syariah mencapai 586 cabang. Prospek Ekonomi Islam di masa depan diperkirakan juga akan semakin cerah. Selain perbankan, sektor Ekonomi Islam lainnya yang juga mulai berkembang adalah asuransi syariah. Prinsip asuransi syariah pada intinya adalah kejelasan dana, tidak mengandung judi dan riba atau bunga. Melihat potensi umat yang ada di Indonesia, prospek asuransi syariah sangat menjanjikan. Dalam sepuluh tahun ke depan diperkirakan Indonesia bisa menjadi negara yang pasar asuransinya paling besar di dunia. Data dari Asosiasi Asuransi Syariah di Indonesia menyebutkan, tingkat pertumbuhan asuransi syariah tahun 2010 mencapai 40 persen, sementara asuransi konvensional hanya 22,7 persen. Perbankan dan asuransi, hanya salah satu dari industri keuangan syariah yang kini sedang berkembang pesat.
Akan tetapi, meski sudah menunjukan eksistensinya, masih banyak kendala yang dihadapi bagi pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Pemahaman masyarakat selama ini yang masih kurang memadai. Kendala lain yang cukup berpengaruh adalah kurangnnya dukungan dari para pengambil kebijakan di negeri ini, terutama menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan ekonomi. Salah satu alternatif yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia dalam rangka memperbaiki keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah dengan cara mengembangkan Ekonomi Islam. Tentunya pengembangan Ekonomi Islam ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, bahkan masyarakat sendiri.
Sudah saatnya ekonomi Islam diberikan kesempatan dalam perekonomian Indonesia sebagai alternatif sistem yang sudah ada sekarang. Sistem ekonomi yang telah terbukti dapat mensejahterakan masyarakat pada masa ke khalifahan Umar bin Abdul Azis (717-720 M). Maka menjadi hal yang sangat mungkin sejarah keemasan umat Islam dengan kesejahteraan yang merata dapat terulang kembali di Indonesia. Dengan mengambil kebaikan dari ekonomi yang ada sekarang dan koreksi dari sistem ekonomi konvensional akan menjadi kekuatan yang saling melengkapi dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Implementasi ekonomi syariah dalam berbagai bidang, seperti dalam sistem fianansial, sistem moneter, dan sisterm fiskal dalam perekonomian akan membuat sebuah sistem ekonomi negara yang kokoh dan stabil.
sumber : http://islam-agama-benar.blogspot.co.id/2013/01/ekonomi-islam-untuk-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar